Minggu, 20 Maret 2011

Asuransi Multi Manfaat

Manfaat dan Keuntungan Program Asuransi Multi Manfaat :
  • Menjamin pemberian Dana sebesar 100% Uang Pertanggungan (UP) pada akhir masa kontrak asuransi.
  • Memberikan perlindungan asuransi jiwa atau cacat tetap total sebesar 100% Uang Pertanggungan.
  • Pengembalian 100% premi yang telah dibayarkan jika tertanggung mengalami risikomeninggal dunia atau cacat tetap total.
  • Masa Pembayaran Premi yang lebih singkat 1 tahun dibandingkan dengan Masa Asuransi.
  • Program ini juga menyediakan perlindungan ekstra berupa asuransi tambahan:
    1. Asuransi yang memberikan santunan terhadap risiko kecelakaan (Asuransi Personal Accident)
    2. Asuransi yang memberikan santunan tambahan sebesar 100% UP Term Rider hingga maksimum 3 kali UP Dasar, jika Tertanggung mengalami risiko meninggal dunia baik akibat penyakit maupun kecelakan (Asuransi Term Rider)
    3. Asuransi yang memberikan santunan Perawatan di Rumah Sakit (Hospitalization Cash Plan)
    4. Asuransi yang membebaskan biaya premi jika Pemegang Polis mengalami risiko meninggal dunia atau cacat tetap total (Asuransi Payor Benefit Rider)
    5. Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap 31 jenis penyakit kritis (Asuransi Critical Illness)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar